AYOBOGOR.COM – Berikut informasi terkait KPM PKH dan BPNT yang termasuk ke dalam golongan KK ini tidak akan menerima bansos untuk alokasi September-Oktober 2024.
Kemensos akan menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT kepada KPM untuk September-Oktober 2024.
Terdapat dua mekanisme dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT, yakni kartu KKS untuk alokasi dua bulan dan peralihan dari PT Pos Indonesia untuk alokasi tiga bulan.
Bulan September menjadi periode pencairan untuk PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam.
Tentunya bantuan tersebut disalurkan berdasarkan hasil pengesahan nama-nama peserta yang ditetapkan dan ditandatangani masing-masing pemerintah daerah.
Nama-nama peserta tersebut dihimpun oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) ke dalam bank data DTKS.
Setiap bulannya akan ada pemutakhiran data untuk memastikan kelayakan bantuan sosial bisa tepat sasaran.
Dilansir melalui YouTube Info Bansos, terdapat beberapa golongan KPM yang tidak akan menerima pencairan bantuan sosial.
Golongan KPM Yang Tidak Mendapatkan Bansos
- Data tidak diverifikasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan
- Dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial
- Data tidak padan
- Memiliki penghasilan di atas UMP/UMK
- Anggota TNI, Polri, PNS dan ASN