nasional

Dana Bisa Balik 100 Persen? Cek Ketentuan Pengembalian Dana e-Meterai CPNS 2024 Yang Telah Dirilis Oleh Peruri

Sabtu, 7 September 2024 | 11:57 WIB
Dana Bisa Balik 100 Persen? Cek Ketentuan Pengembalian Dana e-Meterai CPNS 2024 Yang Telah Dirilis Oleh Peruri (Meterai-elektronik.com)

- Proses pengembalian dapat dilakukan bagi pengguna yang mengalami kendala transaksi

- Permintaan refund akan diproses paling lama 45 hari

- Dana yang telah dikembalikan berjumlah 100 persen dikurangi biaya transfer.

Pembeli bisa mengirim email ke cs.digital@peruri.co.id dengan menggunakan subjek CASN-Pengajuan Pembatalan meterai-elektronik.com.

Baca Juga: Benarkah PKH BPNT Tahap 5 Sudah Cair? Inilah Hasil Cek Saldo KKS Merah Putih Sabtu Pagi 7 September 2024

Dalam email tersebut, peserta CPNS 2024 diminta mencantumkan nama, nomor telepon, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang dibatalkan.

Namun perlu diketahui bahwa proses pengembalian dana tersebut hanya berlaku untuk pembelian e-meterai mulai 3 September 2024 pukul 00.00 WIB.

Itulah informasi terkait ketentuan dalam pengembalian dana e-meterai untuk CPNS 2024.***

Halaman:

Tags

Terkini