nasional

Aturan Baru Refund e-Meterai CPNS 2024, Dana Bisa kembali 100 Persen dengan ketentuan Ini

Sabtu, 7 September 2024 | 10:04 WIB
Aturan Baru Refund e-Meterai CPNS 2024, Dana Bisa kembali 100 Persen dengan ketentuan Ini (Instagram/@peruri.digital)

AYOBOGOR.COM -- Aturan baru refund e-meterai CPNS 2024, dana bisa kembali 100 persen dengan ketentuan khusus.

Jika sebelumnya, pengembalian dana e-meterai hanya bisa dikembalikan 75 persen.

Kini Peruri melalui Instagram resmi Peruri Digital mengunggah aturan baru terkait refund e-meterai melalui website meterai-elektronik.com.

Baca Juga: Lengkap! Rangkuman 45 Butir Pengamalan Pancasila untuk Menjawab SKD TWK CPNS 2024

Ketentuan baru ini merupakan respon peruri atas erornya website pembelian meterai elektronik beberapa hari lalu.

"Kami memahami bahwa terkadang terjadi kendala dalam proses pembelian e-Meterai anda. Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-Meterai pada website *Meterai-elektronik.com* dan kuotanya tidak digunakan, bisa melakukan pengembalian dana" sebut @peruri.digital, Jumat (6/9).

Dalam unggahan tersebut, Peruri juga menjelaskan terkait ketentuan pengembalian dana 100 persen untuk pelamar CPNS 2024.

Baca Juga: Dijamin Lolos! Begini Pola Nilai dan Tips Belajar untuk Mengikuti Tes CPNS 2024

1. Meterai elektronik yang bisa di refund merupakan meterai yang dibeli melalui laman meterai-elektronik.com

2. Pengembalian dana dapat dilakukan bagi pengguna yang mengalami kendala trasnsaksi mulai tanggal 3 september 2024

3. Permintaan pengembalian dana akan diproses dalam 45 hari kalender

4. Dana yang dikembalikan 100 persen dikurangi biaya trasnfer

Bagi pelamar yang melakukan transaksi mulai tanggal 3 september 2024 pukul 00.00 dapat memperoleh pengembalian dana penuh.

Namun untuk pelamar yang melakukan pembelian sebelum tanggalk tersebut akan diberlakukan aturan refund yang lama.

Baca Juga: Persiapan Tes SKD! Ini Kisi-Kisi Lengkap Soal TIU CPNS 2024

Halaman:

Tags

Terkini