nasional

Unit Kerja CPNS Diisi Apa? Harus Teliti Jangan Sampai Keliru Supaya Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Kamis, 5 September 2024 | 07:31 WIB
Unit Kerja CPNS Diisi Apa? Harus Teliti Jangan Sampai Keliru Supaya Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 (Kemenag)

AYOBOGOR.COM -- Pendaftaran CPNS 2024 segera berakhir, ayo para pendaftar untuk melakukan pendaftaran di sistem SSCASN sesegera mungkin.

Pastikan juga semua berkas pendaftaran CPNS tahun 2024 dipersiapkan supaya tidak bingung.

Nah, unit kerja CPNS diisi apa di pendaftaran CPNS tahun ini? Berikut penjelasannya, jangan sampai keliru.

Baca Juga: CARA Lengkap Beli dan Pembubuhan E-Meterai di Privy, Dijamin Asli dan Lolos Verifikasi Untuk Pendaftaran CPNS 2024

Untuk diketahui, unit kerja merupakan sekelompok orang yang disatukan dalam sebuah regu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Berkaitan dengan CPNS 2024, unit kerja didefinisikan lebih spesifik di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Menurut PP tersebut, unit kerja diartikan sebagai satuan kerja atasan langsung di mana seorang PNS melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari.

Itu artinya unit kerja CPNS diisi apa yang menjadi ketentuan per instansi yang Anda pilih.

Baca Juga: Apakah Boleh Menggunakan Jas Untuk Pas Foto CPNS 2024? Pastikan Sesuai Ketentuan yang Diminta Per Instansi

Misalkan, Anda mendaftar formasi Penelaah Informasi Intelijen di Badan Intelijen Negara.

Maka unit kerja harus diisi sesuai yang tertera, yakni Sekretariat Utama Biro Logistik Bagian Inventarisasi, distribusi dan penghapusan subbagian penghapusan barang milik negara.

Jika Anda menuliskannya secara benar maka kesempatan Anda lolos seleksi administrasi di CPNS tahun ini semakin besar.

Maka jangan menuliskannya secara keliru.

Baca Juga: E-Meterai Pendaftaran CPNS 2024 Kuotanya Masih 0 Padahal Sudah Berhasil Bayar di Situs Resmi? Gunakan Cara Ini

Halaman:

Tags

Terkini