AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan syarat utama yang harus dimiliki pelamar untuk mendaftar formasi Putra Putri Kalimantan pada seleksi CPNS 2024.
Pada seleksi tahun ini pemerintah membuka formasi khusus untuk putra putri Kalimantan.
Hampir setiap instansi pada seleksi kali ini membuka formasi khusus selain disabilitas dan putra putri Papua tersebut.
Ini tentunya jadi kabar baik bagi warga Kalimantan.
Formasi khusus ini bisa jadi karpet merah bagi calon pelamar seleksi CPNS.
Namun untuk mendaftar formasi ini tentunya ada syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar.
Dikutip dari buku panduan pendaftaran seleksi CPNS 2024 yang diunggah dari laman SSCASN, syarat untuk mendafatar formasi tersebut adalah memiliki KTP tertentu.
Dimana KTP tersebut harus diterbitkan di wilayah Kalimantan.
Jika KTP diterbitkan diluar wilayah Kalimantan, maka akan muncul notifikasi saat pelamar melakukan pemilihan jenis formasi pada saat mendaftar.
"Kesalahan, KTP tersebut bukan berasal dari wilayah KALIMANTAN, Anda tidak diperkenankan untuk memilih formasi ini"
Sehingga meskipun calon pelamar merupakan putra putri kelahiran Kalimantan namun tidak memiliki KTP yang diterbitkan di wilayah tersebut, maka pelamar tetap tidak akan dapat memilih mendaftar dengan formasi khusus PA/PI Kalimantan.
Pastikan pelamar memiliki KTP sebagai warga Kalimantan untuk dapat memilih formasi tersebut.
Baca Juga: Jangan Salah! Apakah Boleh Swafoto Pendaftaran CPNS 2024 Menggunakan Kamera Hp? Ini Aturan Resminya