2. Bekerja di instansi pemerintah
3. Masa kerja minimal 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus
4. Berusia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006
Demikian penjelasan mengenai data eks THK II pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 di laman SSCASN BKN. (*)