Sementara bagi KPM PKH BPNT yang belum berhasil burekol, KPM tersebut tidaklah harus khawatir.
Karena pencairan PKH BPNTnya akan tetap di cairkan melalui PT Pos Indonesia atau Kantor Pos terdekat.
Demikian informasi terkininya mengenai pencairan PKH BPNT khususnya periode salur Juli Agustus dan September 2024 baik di KKS maupun PT Pos Indonesia.***