3. Bantuan usaha
Program pahlawan ekonomi nusantara atau program PENA terdiri dari tiga kategori pencairan yakni sebagai berikut :
Pertama merupakan Pena berdikari dengan total bansos sebesar Rp2,7 Juta, namun KPM terkait wajib mengundurkan diri sebagai penerima PKH.
Baca Juga: Mencoba Icip Gurihnya Mendoan Jumbo di Bogor, Disajikan dengan Sate Maranggi yang Khas Bikin Ngiler!
Kedua adalah program pena reguler yang akan disalurkan kepada lansia dan disabilitas dengan total hingga Rp6 Juta.
Ketiga adalah program pena untuk pena muda yang akan diberikan kepada anak yang orangtuanya terdaftar sebagai penerima bansos.
4. PKH BPNT Juli-September
Bantuan sosial PKH BPNT awalnya disalurkan oleh dua pihak yakni Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Namun, saat ini KPM yang menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia telah dialihkan ke Kartu KKS atau Bank Himbara.
Kemungkinan besar KPM tersebut menerima pencairan melalui KKS mulai minggu kedua bulan September 2024.
5. PKH BPNT September-Oktober
Penyaluran bansos PKH BPNT bagi KPM yang telah memiliki KKS akan kembali berlanjut untuk alokasi September Oktober.
Karena diakhir bulan Agustus 2024 ini sudah mulai dilakukan verifikasi serta validasi data KPM untuk mengetahui apakah masih berhak menerima bansos atau tidak.
6. Atensi YAPI
Bansos ini hanya dikhususkan bagi anak-anak yang sudah tidak memiliki orangtua atau disebut sebagai yatim piatu.