4. Mahkamah Agung: Formal (Kemeja Putih/Jas)
5. Komisi Pemberantasan Korupsi: Formal (maksimal pas foto satu tahun terakhir)
6. Badan Pemeriksa Keuangan: Kemeja Formal Berkerah (Tidak berbahan kaos/bukan baju koko/tanpa jas/tanpa atribut organisasi)
7. Kejaksaan Agung RI: Kemeja Putih
Demikianlah informasi mengenai tujuh instansi terkait ketentuan pas foto yang sebagai salah satu berkas wajib di pendaftaran CPNS 2024.
Bagi yang melamar di instansi yang ketentuan pas foto nya bersifat formal, maka diperbolehkan mengenakan jas hitam maupun kemeja putih.
Baca Juga: 10 Hari Lagi Ditutup! Simak 4 Informasi Penting dari BKN Terkait Pendaftaran CPNS 2024
Jadi sebelum melakukan pendaftaran di laman SSCASN, sebaiknya memperhatikan terlebih dahulu mengenai berkas yang akan diupload.***