Kenaikan bantuan PKH ini akan mulai berlaku pada pencairan PKH bulan September Oktober 2024 ini.
Pencairan PKH dilakukan setiap dua bulan sekali.
Kemudian untuk kenaikan bantuan PKH ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kesejahteraan mereka.