AYOBOGOR.COM -- Simak berikut ini ada tambahan nominal dari Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu untuk kategori bansos PKH berikut.
Untuk diketahui, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Nah, bansos PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen seperti anak berusia 0-6 tahun, anak berusia 7-18 tahun yang bersekolah, ibu hamil atau menyusui, hingga penyandang disabilitas.
Kemudian, merangkum channel Info Bansos, di tahun 2024 ini pemerintah diinformasikan menaikkan bantuan PKH untuk tiga kategori.
Nah, kategori pertama adalah anak usia 7-18 tahun yang bersekolah.
Anak-anak ini akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Kategori kedua adalah ibu hamil atau menyusui, dimana ibu hamil atau menyusui akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp 150.000 per bulan.
Kemudian, kategori ketiga adalah penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas akan menerima tambahan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.