Nantinya hanya ada dua tahapan seleksi, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Baca Juga: Seleksi ASN PPPK Guru 2024 Segera Dimulai, Tinggal Menunggu Hal Ini
Syarat yang Harus Dipenuhi
Sedangkan untuk syarat pendaftarannya diprediksi masih sama seperti sebelumnya.
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pelamar supaya tidak terjadi kesalahan.
Pertama, calon hanya bisa mengajukan 1 jenis pengadaan saja, yaitu antara ASN atau PPPK.
Kedua, pelamar dilarang menggunakan dua nomor identifikasi kependudukan yang berbeda.
Apabila aturan ini dilanggar, maka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, pelamar tersebut akan dianggap gugur atau dikenakan sanksi.
Itulah jadwal seleksi PPPK 2024 serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.***