AYOBOGOR.COM -- Berikut informasi terkait nominal bansos PKH alokasi September-Oktober bertambah untuk KPM dengan 3 kategori ini.
Sebentar lagi keluarga penerima manfaat akan akan memasuki bulan September, yang berarti penyaluran bantuan sosial periode September-Oktober akan dimulai.
Selain itu ada kabar gembira bagi KPM yang memiliki anggota keluarga dengan kategori ini, karena nominal bansos pada periode salur berikutnya akan bertambah.
Dilansir ayobogor.com melalui kanal YouTube Info Bansos, berikut informasi selengkapnya.
1. Memiliki Komponen Pendidikan Dari Jenjang SD ke SMP
Pada pencairan alokasi Juli-Agustus, nominal yang diterima penerima manfaat tidak ada perubahan.
Maka pada pencairan PKH untuk periode salur bulan September-Oktober akan dibayarkan sesuai dengan jenjang sekolah SMP.
Baca Juga: Buka 9.070 Formasi, Ini Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Kemenkumham Terbaru
Hal ini terlihat dari hasil sinkronisasi atau pemadanan antara data DTKS dan Dapodik yang sudah berubah ke jenjang sekolah yang terbaru.
Jika nominal yang diterima sebelumnya sebesar Rp150 Ribu, maka pada pencairan berikutnya menjadi Rp250 Ribu.
2. Memiliki Komponen Pendidikan Dari Jenjang SMP ke SMA
Pada pencairan bulan Juli-Agustus kemarin, walaupun KPM yang memiliki anak sekolah baru masuk ke jenjang SMA, namun nominal yang diterima pada masih tidak berubah.
Maka pada pencairan PKH untuk alokasi bulan September-Oktober akan dibayarkan sesuai dengan jenjang sekolah SMA.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Belum Dibuka, BKN Ingatkan 2 Hal Ini Jika Ingin Mendaftar