Fix! Nominal Bansos PKH September-Oktober Bertambah Khusus untuk KPM yang Memiliki 3 Kategori Ini

photo author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 14:28 WIB
Fix! Nominal Bansos PKH September-Oktober Bertambah Khusus untuk KPM yang Memiliki 3 Kategori Ini (ntbprov.go.id)
Fix! Nominal Bansos PKH September-Oktober Bertambah Khusus untuk KPM yang Memiliki 3 Kategori Ini (ntbprov.go.id)

Hal ini terlihat dari hasil sinkronisasi atau pemadanan antara DTKS dan Dapodik sudah berubah ke jenjang sekolah saat ini, yaitu tingkatan SMA.

Berarti jika tahap lalu anggota keluarga yang baru masuk SMA masih menerima Rp250 Ribu, maka pada pencairan periode selanjutkan nantinya akan menjadi Rp330 Ribu.

3. Memiliki Anggota Keluarga Yang Berusia 60 Tahun

Sesuai dengan batasan usia lansia 60 tahun yang diatur dalam undang-undang nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan.

Dimana pada komponen itu yaitu penyandang disabilitas dan juga lanjut usia mulai dari 60 tahun akan masuk dalam kategori penerima bansos PKH.

Jadi jika sebelumnya ada anggota keluarga dalam kartu keluarga yang berusia 60 tahun, maka di pencairan tahap selanjutnya akan menerima bantuan sebesar Rp400 Ribu untuk 2 bulan pencairan.

Baca Juga: HORE! PPPK Aktif Bisa Mendaftar Seleksi CPNS 2024, Ini 2 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

Itulah informasi terkait nominal bansos PKH alokasi September-Oktober bertambah untuk KPM dengan 3 kategori ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X