Sama seperti halnya dengan PKH pencairannya akan dialihkan secara bertahap ke KKS bank himbara.
Namun, ada KPM di SIKS-NG dimana keterangan burekolnya masih strip atau belum burekol. Secara otomatis pencairan BPNTnya masih akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan BPNT ini senilai Rp 600.000 untuk periode salur Juli Agustus dan September 2024.
Suarat undangan yang keempat dari PT Pos Indonesia yakni untuk bantuan sosial Atensi Yapi atau bantuan Yatim Piatu.
Bantuan ini selain disalurkan melalui kartu ATM bank himbara seperti Mandiri dicairkan pula di PT Pos Indonesia.
Kabarnya dalam waktu dekat akan disalurkan untuk periode salur Juli Agustus 2024. Bantuan ini sebesar Rp 200.000/bulannya jadi jika dicairkan 2 bulan maka KPM akan menerimanya Rp 400.000/yatim piatunya.
Demikian informasi mengenai 4 surat undangan dari PT Pos Indonesia yang akan diterima oleh KPM penerima bantuan sosial dari pemerintan.