AYOBOGOR.COM -- Para penerima bansos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos pada umumnya dicairkan dalam bentuk uang dan barang.
Adapun pendistribusiannya dapat didistibusikan melalui kartu ATM atau KKS bank himbara atau PT Pos Indonesia dan bisa juga melalui institusi lain yang ditunjuk oleh pemerintah seperti kantor desa/kelurahan.
Berikut ini akan disampaikan 4 surat undangan yang akan diterima oleh para KPM dari PT Pos Indonesia.
Informasi lengkapnya dapat disimak berikut ini dirangkum dari kanal Youtube Nita’S TV.
Pertama surat undangan dari PT Pos Indonesia untuk pencairan bantuan sosial beras 10 Kg.
Bantuan ini dicairkan di PT Pos Indonesia dalam tiga termin, yakni termin pertama Agustus 2024 yang terpantau saat ini masih ada pencairan hingga awal September 2024.
Termin berikutnya yaitu termin 2 akan disalurkan pada bulan Oktober 2024 dan termin 3 disalurkan pada Desember 2024.
Baca Juga: 4 Bansos Tambahan Plus 2 Bantuan Reguler Cair Minggu Ini! Penyaluran Rp 150.000 hingga Rp 1.150.000
Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia dapat mengambil berasnya dengan segera untuk periode salur bulan Agustus 2024.
Kedua surat undangan dari PT Pos Indonesia untuk pencairan PKH, jadi pencairan PKH periode salur 3 bulan yaitu Juli Agustus dan September 2024 yang semula dicairkan melalui PT Pos Indonesia namun akan dialihkan secara bertahap ke KKS bank himbara baik itu BNI, BSI, BRI, BNI atau pun Mandiri.
Akan tetapi ada KPM dimana keterangan burekolnya masih strip atau belum burekol sehingga KPM yang bersangkutan pencairan PKHnya masih melalui PT Pos Indonesia dan sebelum pencairan tentu saja KPM tersebut terlebih dahulu harus meneriam surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia.
Ketiga surat undangan dari PT Pos Indonesia untuk pencairan BPNT periode salur 3 bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2024.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 5 Rp 400.000 Cair Selasa Pagi Ini di Rekening KKS Mandiri! KPM Segera Cek Sekarang