AYOBOGOR.COM -- Simak berikut ini penjelasan mengenai batas umur CPNS 2024.
Pendaftaran CPNS tahun ini tampaknya akan diikuti oleh jutaan pelamar dari berbagai tingkatan, mulai lulusan SMA hingga S3.
Nah, untuk batasan umur atau usia CPNS masih menjadi sorotan banyak pelamar.
Baca Juga: Surat Keterangan Sehat CPNS 2024 Harganya Berapa? Begini Rincian dan Prosedur Pembuatannya
Tentunya, sebelum memutuskan untuk mendaftar seleksi CPNS 2024, calon pelamar disarankan membaca dengan cermat seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Salah satu persyaratan yang perlu diperhatikan adalah batas usia.
Batas usia minimal yang berlaku adalah 18 tahun, sedangkan batas usia maksimal adalah 35 tahun.
Namun, terdapat pengecualian untuk beberapa formasi jabatan tertentu, seperti dosen, dokter spesialis, dan peneliti.
Untuk formasi di atas batas umur yang diberlakukan adalah 40 tahun.
Namun untuk sejumlah instansi, menerapkan batas umur yang lebih ketat lagi.
Misalnya Badan Intelijen Negara (BIN).
Dimana syarat menjadi CPNS BIN 2024 untuk lulusan SMA atau sederajat memiliki beberapa ketentuan.