nasional

Nominal Cair hingga Rp2,4 Juta, 3 Bansos Ini Resmi Dihapus dan Tidak Disalurkan Lagi di Tahun 2024

Senin, 26 Agustus 2024 | 17:36 WIB
Nominal Cair hingga Rp2,4 Juta, 3 Bansos Ini Resmi Dihapus dan Tidak Disalurkan Lagi di Tahun 2024 (pasuruankota.go.id)

AYOBOGOR.COM -- KPM merapat! berikut merupakan daftar bansos yang sudah resmi dihapuss dan tidak lagi disalurkan di tahun 2024.

Sepanjang tahun 2024 ini pemerintah melalui Kemensos telah menyalurkan berbagai bantuan.

Namun ternyata ad juga bantuan yang dihentikan penyalurannya.

Menurut pendamping sosial setidaknya ada 3 bansos yang tidak lagi dicairkan tahun ini.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Otomatis Dihapus Kemensos Jika KPM Menerima 3 Bantuan Ini

"Jenis bantuan sosial yang tidak disalurkan kembali di tahun 2024" sebut akun Facebook Jihan Nabila dalam unggahan video terbarunya, (26/8).

1. Bantuan subsidi listrik

Bantuan subsidi listrik untuk masyarakat dengan listrik 450 watt ini tidak lagi disalurkan pemerintah tahun ini.

2. Bantuan Modal USaha

Baca Juga: BKN Sebut 8 Kategori yang Wajib Dimiliki Pelamar Jika Ingin Mendaftar Seleksi CPNS 2024

Bantuan modal usaha BPUM maupun UMKM sebesar Rp1,2 juta hingga Rp2,4 juta yang disalurkan melalui Bank BRI, BNI maupun Mekar sudah tidak disalurkan lagi.

3. Bansos Upah

Bantuan sosial upah tenaga kerja karyawan dengan gaji dibawah Rp 5 juta juga sudah ditiadakan pemerintah.

Jihan menegaskan apabila ada yang mengklaim bisa membantu pencairan bantuan-bantuan tersebut maka dapat dipastikan merupakan penipuan.

Baca Juga: 2.497 Pelamar CPNS 2024 Sudah Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Instansi, BKN Sebut Calon Pelamar Wajib Pastikan 2 Hal Ini

Halaman:

Tags

Terkini