nasional

Surat Keterangan Sehat CPNS 2024 Apakah Bisa Menggunakan Suket Sehat Tahun Lalu? Syarat dan Prosedur Pembuatannya Begini

Senin, 26 Agustus 2024 | 11:39 WIB
Surat Keterangan Sehat CPNS 2024 Apakah Bisa Menggunakan Suket Sehat Tahun Lalu? Syarat dan Prosedur Pembuatannya Begini (KPK RI)

1. Orang yang bersangkutan wajib datang ke rumah sakit/puskesmas, dilarang diwakilkan siapapun

2. Membawa kartu tanda penduduk (KTP)

3. Pasfoto 3X4

4. Kartu BPJS Kesehatan

5. Membayar biaya administrasi

6. Perawat menanyakan keluhan sembari melakukan pengecekan kesehatan

7. Pengecekan kesehatan mata, tinggi dan berat badan, anamnesis, pemeriksaan fisik lainnya.

8. Dokter melakukan diagnosis dan memberikan rekomendasi pembuatan surat keterangan sehat ke bagian tata usaha.

9. Surat keterangan sehat diberikan kepada orang yang bersangkutan, sudah diberi cap dan tanda tangan dokter.

Lantas apakah bisa menggunakan surat keterangan sehat tahun lalu untuk mendaftar CPNS 2024?

Jawabannya adalah tidak bisa. Sebab, surat keterangan sehat hanya berlaku 2-3 bulan setelah tanggal pembuatan.

Demikian informasi seputar surat keterangan sehat yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS 2024.

Halaman:

Tags

Terkini