AYOBOGOR.COM -- Berikut merupakan syarat pendaftaran bansos dan penambahan komponen balita di situs Cek Bansos Kemensos.
Hingga saat ini masyaraakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos Kemensos masih bisa mendaftarkan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi pusat kesejahteraan sosial di kelurataah setempat maupun secara online.
Baca Juga: Ini Penyebab KPM PKH BPNT Tidak Lagi Dapat Bansos Beras 10 Kg di Bulan Agustus, Oktober dan Desember
Secara online, masyarakat bisa mendaftar melalui situs maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Lalu apasaja yang harus disiapkan untuk mendaftar sebagai KPM penerima bansos Kemensos?
Dilansir dari unggahn video Facebook pendamping sosial Jihan Nabila,berikut merupakan persiapan untuk membuat akun cek bansos.
Baca Juga: Ditinggalkan KIM, Airin Rachmi Diany Masih Berpeluang Maju di Pilkada Banten 2024
1. Akun Email
Pastikan memiliki akun email yang masih aktif dan diketahui paswordnya.
Email tersebut nantinya digunakan untuk mendaftar dan menerima dua email dari aplikasi Cek Bansos.
2. Nomor Telepon
Pastikan memiliki nomor telepon yang aktif dan dapat dihubungi.
3. KTP dan KK Asli