nasional

Sering Gagal? Hindari 6 Hal Ini saat Pembubuhan E-Meterai CPNS atau CASN 2024, Salah Satunya Edit Dokumen yang Sudah Final

Jumat, 23 Agustus 2024 | 12:44 WIB
Ilustrasi beli e-meterai untuk CPNS 2024. (e-meterai.live)

AYOBOGOR.COM - Pembubuhan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS atau CASN 2024 jadi langkah penting yang tidak boleh diabaikan.

Mengingat fungsi legalitasnya, e-meterai harus dibubuhkan dengan benar agar dokumen sah dan dapat diterima oleh panitia seleksi CPNS.

Namun, ada beberapa kesalahan umum yang sering terjadi dan dapat menggagalkan proses pendaftaran.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui apa saja hal yang harus dihindari saat pembubuhan e-meterai sebagaimana dilansir AyoBogor.com dari akun Instagram @peruri.digital.

Baca Juga: Begini Tips Memilih Formasi CPNS 2024 yang Tepat Agar Lulus ke Tahap SKB, Pelamar Wajib Tahu!

Untuk memastikan semua berjalan lancar, simak 6 hal yang wajib dihindari saat membubuhkan e-meterai pada dokumen seleksi CPNS atau CASN 2024.

1. Urutan pembubuhan yang salah karena e-meterai lalu tanda tangan;

2. Ukuran dokumen lebih dari 800 kb, selain kertas A4 atau F4, serta format PDF di bawah versi 1.6;

3. Scan dokumen dengan perangkat scanner lain seperti Camscanner pada HP;

Baca Juga: Instruksi dari Kemensos! Percepatan Pencairan Bansos PKH di Bulan Agustus 2024, KPM Wajib Tahu!

4. Pembubuhan e-meterai menutupi informasi penting pada dokumen;

5. Tanda tangan elektronik menutupi QR e-meterai;

6. Jangan melakukan kompres/resize/edit dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.

Itulah 6 hal yang wajib dihindari saat membubuhkan e-meterai pada dokumen seleksi CPNS atau CASN 2024.***

Halaman:

Tags

Terkini