nasional

6 Langkah Pembubuhan E-Meterai untuk CPNS 2024, Dokumen Harus Tanda Tangan Digital atau Basah?

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:46 WIB
Ilustrasi, 6 langkah pembubuhan e-meterai untuk CPNS 2024. (Instagram/@cpns_asn)

AYOBOGOR.COM - Pembubuhan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024 menjadi salah satu syarat wajib.

Berbeda dengan persyaratan sebelumnya, di zaman serba teknologi ini pemerintah sudah membuat peraturan bahwa penggunaan materai untuk pendaftaran CPNS tidak lagi manual, melainkan elektronik.

Terdapat beberapa situs resmi dari pemerintah untuk pembelian e-meterai ini, salah satunya ada peruri.co.id, skillacademy.com, dan situs lainnya.

Sebelum melakukan pembubuhan e-meterai, pelamar wajib menandatangani dokumen tersebut terlebih dahulu, baru dibubuhi materai elektronik.

Baca Juga: Begini Tips Memilih Formasi CPNS 2024 yang Tepat Agar Lulus ke Tahap SKB, Pelamar Wajib Tahu!

Mengenai hal ini, apakah pelamar harus menggunakan tanda tangan digital atau basah?

Simak penjelasan lebih lengkapnya pada artikel ini untuk mengetahui tata cara penandatanganan serta pembubuhan e-meterai.

Sebagaimana dilansir AyoBogor.com yang diunggah pada Instagram @cpns_asn pada 21 Agustus 2024. Inilah enam langkah pembubuhan e-meterai untuk dokumen CPNS 2024:

1. Beli e-meterai melalui situs resmi.

Baca Juga: Anti Gagal! Begini 6 Tips Pembubuhan E-Meterai pada Dokumen Seleksi CASN atau CPNS 2024, Ada Ukurannya

2. Print dokumen yang perlu dibubuhi e-meterai.

3. Kemudian tandatangani dokumen tersebut secara fisik atau tinta basah.

4. Scan dokumen yang sudah ditandatangani.

5. Tambahi e-meterai pada dokumen yang sudah di scan.

Halaman:

Tags

Terkini