AYOBOGOR.COM -- Berikut informasi mengenai arti keterangan Pengurus di status pencairan bansos PKH di aplikasi Cek Bansos.
Seperti diketahui Cek Bansos adalah aplikasi yang memungkinkan orang untuk memeriksa apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima berbagai program bantuan sosial pemerintah Indonesia.
Salah satu program bantuan sosial yang tersedia adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah program bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Nah, agar memenuhi syarat untuk menerima PKH, keluarga harus memenuhi beberapa kriteria, seperti memiliki anak yang masih sekolah dan memiliki pendapatan yang rendah.
Setelah mengajukan permohonan PKH, keluarga akan menerima pemberitahuan tentang status permohonan mereka.
Jika keluarga terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, mereka akan menerima bantuan tunai setiap tahapannya.
Bantuan tunai akan disalurkan melalui bank Himbara.
Kemudian, jika keluarga sedang dalam proses penyaluran PKH, berarti mereka telah terdaftar sebagai penerima manfaat dan sedang menunggu bantuan tunai disalurkan.
Jika keluarga tidak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, berarti mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima program bantuan ini.
Mereka dapat mengajukan permohonan PKH kembali di masa mendatang jika kondisi mereka berubah.