AYOBOGOR.COM -- Kabar menggembirakan datang kembali menghampiri dua kategori ini yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Bulan Agustus 2024 ini, pemerintah menyalurkan bantuan sosial secara besar-besaran yang mulai dari bansos PKH, BPNT, beras 10 kg, dan bantuan lainnya.
Namun bantuan sosial yang dibahas pada artikel ini hanya diperuntukkan bagi dua kategori yang telah ditetapkan.
Tentu penyaluran bansos ini bertujuan agar pemerintah dapat meringankan masalah ekonomi dan lebih mensejahterakan rakyat.
Baca Juga: Anggaran Bansos Naik! Ada 3 Bantuan Sosial Cair Dalam Waktu Dekat, KPM Wajib Tahu!
Bantuan sosial ini juga disalurkan setiap hari oleh pemerintah kepada penerima manfaat hingga seterusnya.
Perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah terus melakukan penyaluran bansos terhadap KPM yang menerima BPNT maupun PKH.
Sebagaimana dilansir AyoBogor.com melalui video kanal YouTube DIARY BANSOS yang diunggah pada 18 Agustus 2024, bantuan sosial yang juga cair di bulan Agustus 2024 adalah permakanan.
Bantuan sosial permakanan ini hanya diberikan kepada dua kategori ini, yaitu lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.
Bantuan permakanan ini diberikan berupa nasi, lauk pauk, sayur, buah, dan air mineral kepada penerima manfaat.
Pemberian ini dilakukan sebanyak dua kali dalam sehari dalam satu kali pengantaran. Tujuan pemberian bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pangan dan nutrisi.
Terdapat enam kriteria untuk disabilitas penerima manfaat permakanan, diantaranya termasuk kategori masyarakat miskin atau tidak mampu, penyandang disabilitas, dan terdaftar dalam DTKS).
Selain itu, tidak berstatus sebagai pensiunan istri atau suami PNS dan purnawirawan TNI atau Polri.