AYOBOGOR.COM -- Pencairan PKH BPNT periode salur Juli Agustus 2024 di kartu KKS diketahui masih berlangsung hingga saat ini.
Namun banyak KPM yang bertanya apakah pencairan PKH BPNT periode 2 bulan selanjutnya akan masih cair?
Adapun PKH BPNT yang dimaksud yakni periode salur September Oktober 2024.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut untuk lebih jelasnya dapat disimak berikut ini dari kanal Youtube Info Bansos.
Dikabarkan bagi para KPM PKH BPNT periode salur 2 bulan yakni Juli Agustus 2024 yang saat ini masih berlangsung.
Untuk pencairan periode salur berikutnya yaitu September Oktober 2024 untuk pencairannya saat ini tentu saja sedang diproses.
Mengingat PKH BPNT periode salur 2 bulan dengan jarak periode salur yang relatif berdekatan dengan demikian Kemensos akan segera melakukan progres untuk pencairan berikutnya
Baca Juga: Andra Soni Siap Maju Sebagai Calon Gubernur: di Banten Tidak Ada KIM yang Ada Adalah KBM
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 73/Huk/2024 /Huk/ Tentang Tata Cara Proses Usulan Data Serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Penyampaian usulan dapat dilaksanakan setiap bulan dengan ketentuan:
1. Waktu penyampaian dan pengunggahan dokumen pengesahan usulan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan yang berasal dari DTKS dimulai dari minggu pertama sampai dengan tanggal 11 (sebelas) setiap bulan;
2. Waktu penyampaian usulan penerima bantuan sosial dan DTKS dimulai dari tanggal 15 (lima belas) sampai dengan 5 (lima) hari sebelum hari terakhir (H-5) setiap bulan;
3. Waktu pengunggahan dokumen pengesahan usulan penerima bantuan sosial dan DTKS dimulai dari tanggal 15 (lima belas) sampai dengan 1 (satu) hari sebelum hari terakhir (H-1) setiap bulan; dan