AYOBOGOR.COM -- Sebagai hadiah di hari Kemerdekaan, KPM akan menerima pencairan berbagai jenis bansos.
Pada 17 Agustus 2024 yang bertepatan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan untuk para KPM diberbagai wilayah.
Akan ada 5 bansos sekaligus yang akan cair sebagai bentuk hadiah Kemerdekaan dengan total pencairan senilai Rp3,6 Juta.
Bagi Anda yang belum mengetahui jenis bansos apa saja yang dimaksud, berikut ini adalah penjelasan dari nominal yang akan diterima serta rincian dari masing-masing bansos terkait
1. Bansos senilai Rp1 Juta
Presiden Jokowi memberikan arahan agar bansos senilai Rp1 Juta untuk segera disalurkan dikarenakan menghindari keterlambatanatau molor dari jadwal yang telah ditetapkan. Bansos yang dimaksudkan adalah bantuan anak sekolah yakni Program Indonesia Pintar atau PIP.
Dalam arahannya tersebut, Presiden Jokowi juga meminta Dinas Agama dan Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan penyaluran bansos terkait.
Bagi yang belum mengetahui rincian terkait bansos pendidikan PIP tersebut, berikut ini adalah penjelasan dari masing-masing jenjang pendidikan serta dinas terkait yang bertugas menyalurkan bantuan.
Dinas Pendidikan bertanggung jawab terhadap penyaluran PIP jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA seserajat.
Sedangkan Dinas Agama bertanggung jawab terhadap penyaluran PIP jenjang MI, MTS dan MAN.
Baca Juga: Fix! Seleksi CPNS Dibuka Tanggal 20 Agustus 2024, Pelamar Cek Jadwal Syarat dan Ketentuannya
2. Bansos Tunai Senilai Rp900 Ribu
Bantuan senilai Rp900 Ribu tersebut akan diberikan kepada para keluarga yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem.