Berikut di bawah ini beberapa berkas atau syarat yang wajib dibawa KPM saat mengambil kartu KKS yang baru.
Berkas yang perlu dibawa par KPM ketika mengambil Kartu KKS yang baru yaitu surat undangan yang telah dibagikan.
Wajib membawa fotokopi KTP dan KK masing-masing 2 rangkap beserta KTP asli.
Selanjutnya wajib mengisi formulir pembukaan rekening baru di masing-masing bank.
Baca Juga: Mantap! Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Dengan Nominal Lebih Banyak Khusus Untuk KPM Kategori Ini
Apabila nama di undangan dan alamat berbeda dengan KTP, maka yang bersangkutan wajib menyertakan surat keterangan beda identitas.
Surat tersebut nantinya diketahui dan ditandatangani oleh pihak desa atau kelurahan yang bersangkutan.
Mekanismenya, nanti para KPM ini diundang di salah tempat di desa, kemudian membawa berkah syarat tadi.
Kemudian pihak Bank akan datang di tempat yang sudah ditentukan, lalu pihak Bank akan memanggil nama KPM sesuai urutan.
Lalu pihak Bank akan mengecek data atau berkas yang telah dibawa, baru nantinya perangkat bank seperti buku rekening hingga kartu KKS yang baru.
Disertai dengan nomor pin dari kartu ATM-nya, yang nantinya bisa untuk diganti nomor pin-nya secara berkala.
Meskipun buku rekening dan kartu KKS ini sudah diterima para KPM, bantuan sosial ini tidak langsung diterima atau disalurkan.
Karena status di aplikasi SIKS NG terdapat keterangannya belum SI atau Standing instruction.