Serta dalam pembuatan Kartu KKS tersebut tidak boleh diwakilkan, jadi harus nama yang bersangkutan yang hadir.
Jika nantinya berhalangan hadir, bisa diambil di Kantor Dinas Sosial setempat tertulis tanggal 20 Agustus 2024.
Sedangkan untuk yang berhalangan hadir seperti sakit atau disabilitas nanti bakal ada kunjungan pelayanan dari bank bersangkutan.
Jadi sebagai informasi tambahan bahwa pencairan bantuan sosial yang awalnya melalui PT Pos Indonesia ini bakal disalurkan melalui Kartu KKS.
Tentunya bertahap diproses di seluruh Indonesia yang pencairan bantuan sosial ini awalnya melalui PT Pos Indonesia.***