Bukan PKH dan BPNT! 3 Bansos Cair Sekaligus Hari Ini Senin 12 Agustus, KPM Segera Cek Nama Penerima

photo author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 10:59 WIB
Bukan PKH dan BPNT! 3 Bansos Cair Sekaligus Hari Ini Senin 12 Agustus, KPM Segera Cek Nama Penerima (Instagram/@infobansosdtks_indonesia)
Bukan PKH dan BPNT! 3 Bansos Cair Sekaligus Hari Ini Senin 12 Agustus, KPM Segera Cek Nama Penerima (Instagram/@infobansosdtks_indonesia)

AYOBOGOR.COM -- Sebanyak 3 bantuan sosial akan cair sekaligus pada hari ini 12 Agustus 2024.

Jika Anda memiliki dugaan bahwa diantara bansos yang cair hari ini adalah PKH BPNT, maka dugaan tersebut salah.

Meskipun dua diantara tiga bansos yang cair hari merupakan bantuan tunai namun jenis bantuan tersebut bukanlah PKH maupun BPNT.

Perlu diketahui, bahwa bansos yang cair hari ini adalah 2 bansos tunai dan 1 bantuan berupa sembako.

Baca Juga: Bukan Bandung! Inilah Daerah dengan Angka Kelahiran Paling Tinggi di Jawa Barat, Kenaikannya Drastis Pol

Bagi Anda yang masih belum mengetahui jenis bansos apa saja yang cair pada hari ini, berikut ini adalah daftar bantuan tersebut beserta penjelasan singkatnya.

1. BLT Dana Desa

Bantuan pertama yang akan cair adalah BLT Dana Desa. Bantuan ini hanya akan diberikan kepada KPM yang tidak menerima bansos PKH BPNT.

Untuk nominal yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp300 Ribu dan biasanya proses pencairan dilakukan tiga bulan sekali.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Banyak Dicari

Artinya, KPM akan menerima pencairan sebesar Rp900 Ribu per tiga bulan. Namun perlu diingat kembali bahwa tahapan pencairan dilakukan sesuai proses yang berlaku pada wilayah terkait.

2. Bantuan Atensi

Bansos tunai kedua yang akan cair adalah bantuan atensi. Bantuan ini hanya dikhususkan bagi yatim piatu saja.

Namun yang dinyatakan dan berhak menerima bantuan tersebut ialah yatim piatu yang usianya dibawah 17 tahun.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Banyak Dicari

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X