- Anak SD senilai Rp 225 ribu
- Anak SMP senilai Rp 375 ribu
- Anak SMA sederajat senilai Rp 500 ribu
- Lanisa dan Disabilitas senilai Rp 600 ribu
- Ibu Hamil dan Balita senilai Rp 750 ribu
- Korban Pelanggaran HAM senilai Rp 2,7 juta
Perlu digarisbawahi bahwa penyaluran bantuan dengan nominal tersebut untuk alokasi tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2024.
Terkait jadwal pencairan PKH Tahap belum dapat dipastikn mengingat saat ini sedang tahap proses peralihan pihak penyalur.
Diketahui bahwa saat ini pemerintah sudah mulai melakukan pembuatan rekening secara berkala.
Baca Juga: 3 Daerah dengan Tingkat Pengangguran Paling Tinggi di Jawa Barat, Kota Bogor Juaranya?
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bansos tunai mulai Rp 225 ribu hingga Rp 2,7 juta via KKS Himbara.***