AYOBOGOR.COM -- Kabar gembira bagi para KPM karena akan ada pencairan bansos tunai senilai Rp 225 ribu hingga Rp 2,7 juta.
Diketahui bahwa penyaluran bansos tunai tersebut akan dilakukan melalui KKS Himbara.
Pwnyaluran bantuan sosial tersebut merupakan peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS HImbara.
Mengingat, pecairan bantuan sosial per tiga bulan sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Sehingga, sebagian besar penyaluran bantuan kini akan dialihkan melalui KKS Himbara.
Lalu, bensrkah ada bansos tunai hingga Rp 2,7 juta di KKS Himbara?
Dikutip Ayobogor.com dari kanal YouTube Disry Bansos, bansos tunai yang dimaksud yakni PKH Tahap 3 alokasi Juli September 2024.
Diketahui bahwa penyaluran PKH Tahap 3 saat ini akan dialokasikan melalui kartu KKS Himbara.
Sebelumnya, penyaluran bantuan tersebut akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, pemerintah menetapkan skema penyaluran yang berbeda dibandingkan tahap sebelumnya.
Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap 3 berkesempatan mendapatkan bantuan senilai Rp 2,7 juta.
Adapun rincian bantuan yang bisa diterima oleh masing-masing KPM sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Daerah dengan Pengangguran Paling Sedikit di Jawa Barat, Bandung dan Bogor Bukan Juaranya