AYOBOGOR.COM - Ada beberapa poin penting terkait dengan jadwal penyaluran bantuan sosial pada bulan Agustus 2024.
Poin pertama yaitu terdapat bantuan sosial MRP atau Mitigasi Rescue Pangan berupa barang beras 10 kg alokasi Agustus 2024.
Sebagaimana disampaikan oleh Presiden bantuan cadangan beras 10 kg ini setelah berakhir di bulan Juni, akan dilanjutkan hingga bulan Desember mendatang.
Namun bantuan Cadangan Beras Pemerintah ini disalurkan 2 bulan sekali, dimana para KPM mendapat bantuan 10 kg.
Dikabarkan dari akun YouTube Diary Bansos, saat ini memang sudah banyak KPM mendapat undangan dengan kode barcode dari PT Pos Indonesia.
Dimana dalam satu surat undangan ini berisi 3 kode barcode sekaligus, yaitu untuk bulan Agustus Oktober dan Desember 2024.
Bantuan CBP ini dimaksudkan dalam rangka rawan pangan sebagai mitigasi rescue pangan. Namun disalurkan dalam bentuk barang, dimana bantuan sosial ini dikawal langsung oleh Badan Pangan Nasional.
Dengan mengambil dari data P3KE , atau data miskin ekstrim dikelola oleh Mengkopenka. Sasaran penyaluran beras 10 kg ini untuk 22 juta KPM yang tergolong miskin ekstrim.
Penyaluran bantuan sosial CBP ini memang sudah mulai disalurkan, namun menyesuaikan dengan geografis yang dijangkau oleh pihak penyalur.
Diukur dari medannya sulit, sedang, atau mudah, semakin sulit medan di daerah geografis yang dituju oleh pihak transporter untuk menyalurkan beras tersebut.
Maka semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk penyalurannya bantuan sosial berupa beras 10 kg ini.