Peralihan ini melibatkan beberapa bank berbeda di berbagai daerah. Misalnya, di Provinsi Aceh, bank penyalur adalah Bank BSI, sedangkan di daerah lainnya mungkin menggunakan Bank BNI atau BRI. KPM di Kabupaten Sleman, misalnya, menggunakan Bank Mandiri.
Pencairan PKH dan BPNT
Bantuan sosial PKH dan BPNT yang sebelumnya dicairkan melalui PT Pos Indonesia kini akan dilakukan melalui kartu KKS.
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi kendala yang mungkin terjadi dengan sistem pos.
KPM di seluruh daerah yang sebelumnya mengandalkan PT Pos Indonesia akan menerima surat undangan untuk mengambil kartu KKS baru mereka.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan proses pencairan bantuan sosial dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.
Saat ini, proses pencairan bansos PKH untuk KPM yang mengalami perubahan jenjang telah dilakukan secara bertahap. Beberapa KPM melaporkan bahwa bantuan mereka telah cair dan saldo telah terisi di kartu KKS.
Komponen bantuan yang mengalami kenaikan jenjang, seperti dari SD ke SMP, juga telah mulai dicairkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Untuk bantuan pangan, seperti beras 10 kg, akan dilakukan penyaluran pada tanggal 12 Agustus 2024.
Penyaluran akan dilakukan di beberapa daerah seperti Pekan Labuhan, Medan Labuhan, dan Belawan Bahari, dengan total sekitar 15.000 KPM yang akan menerima bantuan tersebut.
Jadwal penyaluran ini bertujuan untuk memastikan distribusi yang merata dan tepat waktu kepada semua KPM.
Dengan peralihan pencairan bansos dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kemensos berharap dapat meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial.
KPM di seluruh Indonesia diharapkan untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan ini dan mengikuti petunjuk yang diberikan dalam surat undangan mereka.
Sementara itu, bagi yang masih menunggu pencairan bantuan, diharapkan untuk bersabar karena proses ini dilakukan secara bertahap.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pencairan, KPM dapat menghubungi Dinas Sosial setempat atau mengunjungi website resmi Kemensos.
Semoga perubahan ini membawa manfaat dan kemudahan bagi seluruh penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia.