nasional

Peralihan Penyalur Bansos Tahap 3 Alokasi Juli September 2024 dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara, KPM Siapkan Ini

Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:58 WIB
Peralihan penyalur Bansos Tahap 3 alokasi Juli September 2024 dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara, KPM siapkan ini. (kemensos.go.id)

Adapun perbedaan KPM PKH BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia dengan KPM PKH BPNT yang memang biasa mencairkan via KKS Bank Himbara adalah alokasi penyaluran.

Baca Juga: KPM Gagal Burekol untuk Ambil Bansos BPNT, Apakah Pencairan Kembali ke Kantor Pos Indonesia?

KPM PKH dan BPNT yang sebelumnya mencairkan via PT Pos Indonesia untuk alokasi 3 bulan sekaligus, pada semester kedua ini juga akan mendapat bantuan alokasi 3 bulan untuk Juli –September 2024 hanya saja via KKS.

Untuk periode salur saat ini, baik PKH maupun BPNT yang sebelumnya menggunakan pihak penyalur PT Pos Indonesia memasuki tahap 3 penyaluran 2024.

Sedangkan untuk PKH dan BPNT yang memang pada periode sebelumnya mencairkan Bansos via KKS Bank Himbara, tetap menerima bantuan dengan alokasi 2 bulan.

Adapun yang harus dipersiapkan oleh KPM ketika memenuhi undangan dari Dinas Sosial terkait mengenai pembukaan rekening KKS adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Jadi Penerima Gelombang 71? Ini Batas Waktu Pembelian Pelatihan Pertama Program Prakerja

Berkas dan persyaratan tersebut dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog dengan mengambil sampel undangan pembukaan rekening KKS untuk KPM di wilayah Kabupaten Sleman, pada 9 Agustus 2024.

Berkas tersebut yang pertama adalah undangan itu sendiri harus dibawa. Sehingga, KPM yang sudah menerima undangan dihimbau untuk menyimpan undangan tersebut secara seksama.

Sebab, jika undangan sampai hilang, rusak hingga tidak terbaca, maka proses pembukaan rekening KKS berpotensi mengalami kendala.

Kedua, adalah membawa KTP asli atas nama KPM yang mendapat undangan, sambil menyerahkan fotokopi KTP dan KK masing-masing 2 rangkap.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Bansos BPNT Plus PKH Komponen Naik Jenjang Sekolah via KKS Alokasi Juli – Agustus 2024, Sudah Masuk?

Ketiga, dalam kondisi nama dan alamat KPM berbeda dengan undangan, maka KPM wajib menyertakan Surat Keterangan beda identitas yang diketahui desa/kelurahan.

Jika KPM menderita sakit sehingga tidak bisa memenuhi undangan atau KPM merupakan penyandang disabilitas berat, maka pihak Bank Mandiri akan melakukan kunjungan ke KPM.

Demikian beberapa persyaratan yang harus dipenuhi KPM di wilayah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, terkait pembukaan rekening dan pembuatan KKS di Bank Mandiri setempat.

Halaman:

Tags

Terkini