nasional

Fix untuk Aceh, Rp600.000 Uang Pencairan PKH BPNT Periode Salur 3 Bulan di Kantor Pos, Dapat Ditarik Melalui KKS Bank Himbara?

Jumat, 9 Agustus 2024 | 16:27 WIB
Fix untuk Aceh, Rp600.000 Uang Pencairan PKH BPNT Periode Salur 3 Bulan di Kantor Pos, Dapat Ditarik Melalui KKS Bank Himbara? (kemensos.go.id)

Baca Juga: Jumat Berkah! Bansos Rp400.000 Cair di Bank Mandiri dan PT Pos, Pencairan PKH BPNT Periode Salur 2024?

Yang terpantau yang sudah berubah periode salurnya hanya BPNT dari periode salur lama ke periode salur baru yaitu Juli, Agustus dan September 2024.

Mengenai informasi peralihan kewenangan pencairan PKH BPNT dari PT Pos Indonesia ke bank himbara, hingga artikel ini dibuat belum ada informasi dari pihak terkait khususnya Kemensos Republik Indonesia.

Adapun informasi lebih lanjut tentang proses Burekol bagi KPM yang pencairannya di Kantor Pos Indonesia, dapat bertanya langsung pada pendamping sosial setempat.

Biasanya para pendamping sosial sudah membentuk komunitas KPM Bansos, kalau ada kebijakan baru mengenai Bansos para KPM akan dikumpulkan lalu pendamping sosial menjelaskan atau sosialisasi mengenai perubahan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Positif! Bansos BPNT Rp600 Ribu Via PT Pos akan Beralih ke Kartu KKS, Terpantau Sudah Mulai Diproses di Wilayah Ini

Untuk para KPM tunggu saja informasi selanjutnya, biasanya proses Burekol akan diawali pengisian formulir bank himbara oleh KPM dan tidak dapat diwakili karena memerlukan tandatangan atau cap jempol asli dari KPM yang dibubuhkan di formulir bank himbara tersebut.***

 

Halaman:

Tags

Terkini