Barulah pada tanggal 13 Agustus, dana bantuan PIPnya siap untuk diambil oleh peserta didik atau para orang tua.
Untuk mengetahui apakah peserta didik terdaftar sebagai penerima PIP, kalian bisa mengunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dengan login mengisi NISN dan NIK.
Di sana kalian akan melihat data peserta didik apakah masuk ke dalam SK Nominasi atau SK Pemberian di pencairan bulan ini.
Apabila diketahui kalian masuk dalam SK Nominasi, maka kalian harus segera menghubungi sekolah untuk meminta Surat Keterangan Aktivasi Rekening untuk dibawa ke bank.
Setelah aktivasi berhasil, peserta didik akan menerima buku tabungan Simpanan Pelajar dan Kartu Debit.
Peserta didik yang sudah melakukan aktivasi rekening akan segera masuk ke dalam SK Pemberian, dimana artinya mereka sudah aktivasi rekening dan dana bantuannya akan disalurkan.
Demikian informasi mengenai SK Kementerian sudah turun bantuan PIP segera cair di tanggal 13 Agustus 2024, semoga bermanfaat.***