AYOBOGOR.COM -- Alhamdulillah surat kementerian sudah keluar, bantuan sosial (bansos) PIP dipastikan cair tidak lama lagi.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah untuk membantu peserta didik yang kesulitan membiayai pendidikannya.
Peserta didik yang menerima bantuan ini haruslah sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan dinyatakan Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
Hal ini bertujuan agar bantuan PIP tidak salah sasaran dan dapat tersalurkan kepada orang-orang yang tepat.
Pemberian bantuan ini juga dapat dinikmati oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT dan PKH yang memiliki komponen anak sekolah.
Saat ini bantuan PIP masih terus disalurkan hingga hari ini, salah seorang KPM pun mengabarkan di internet jika sekolah anaknya telah menerima SK dari Kementerian.
SK tersebut berisi pemberitahuan mengenai jadwal SK Nominasi serta tanggal pencairan bantuan PIPnya, KPM yang menantikan bantuannya dapat mengecek melalui situs pip.kemdikbud.go.id mengenai status PIPnya.
Lantas bagaimana dengan pencairan bantuan PIPnya di bulan Agustus ini? Apakah akan cair dalam waktu dekat? Simak selengkapnya di sini.
Rangga Bimo mengabarkan di internet bahwa dia menerima Surat Keputusan (SK) dari sekolah anaknya yang berisi pemberitahun SK Nominasi dan SK Pemberian.
Postingannya di internet pun dibanjiri komentar dari warganet, mereka mengucapkan syukur karena ternyata pencairannya akan dilakukan tak lama lagi.
Dalam foto yang Rangga lampirkan, SK Nominasi atau aktivasi rekening pada tahap sekarang sudah selesai dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2024.
Kemudian penyaluran bantuannya akan paling lambat dimulai sampai tanggal 12 Agustus, di mana dana bantuannya baru ditransfer dari rekening penyalur ke rekening peserta didik.
Baca Juga: BRI Peduli Jaga Sungai, Jaga Kehidupan untuk Masa Depan Berkelanjutan