nasional

Berkah HUT RI! Bansos Tambahan Akan Disalurkan Pemerintah Kepada Para KPM Menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia

Minggu, 4 Agustus 2024 | 10:17 WIB
Berkah HUT RI! Bansos Tambahan Akan Disalurkan Pemerintah Kepada Para KPM Menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia (kemendag.go.id)

AYOBOGOR.COM - Berikut informasi terkait adanya bansos tambahan akan disalurkan pemerintah kepada para KPM menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia.

Bulan Agustus sangat identik dengan HUT RI atau Hari Ulang Tahun Indonesia, namun ada kabar baik bagi para KPM di bulan kemerdekaan ini.

Karena pemerintah akan menyalurkan bansos tambahan kepada para KPM untuk menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-79.

Baca Juga: Semakin Ramai! Bansos BPNT Cair Serentak di Kartu KKS BNI dan BRI, Bagaimana Dengan Bank Mandiri?

Kabar menggembirakan ini muncul setelah adanya penerima manfaat yang mendapatkan surat undangan pencairan bansos tambahan.

Lantas, bantuan sosial apakah yang akan dicairkan oleh pemerintah menjelang HUT RI ke-79?Dilansir melalui kanal YouTube Naura Vlog, bantuan sosial tambahan yang dimaksud adalah bantuan beras 30 kg.

Jadi bagi KPM yang sebelumnya mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kg pada bulan Januari hingga Juni, kini bisa kembali mendapatkan bantuan tersebut.

Bantuan beras 30 kg ini rencananya akan disalurkan pemerintah untuk 3 tahap pencairan, yaitu untuk bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.

Baca Juga: CEK, Inilah 4 Jenis Bansos Uang dan Barang yang Segera Cair Menjelang HUT RI 17 Agustus 2024

Nantinya Keluarga Penerima Manfaat bisa mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg per tahapnya. Jadi sampai bulan Desember nanti, para KPM bisa mendapatkan bansos tambahan dengan total 30 kg beras.

Tentunya hal kabar ini menjadi angin segar bagi para Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia. Karena dengan hadirnya bantuan beras ini bisa membantu para penerima manfaat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Mengingat saat ini harga pangan serta berbagai kebutuhan pokok sedang melambung tinggi. Jadi dengan adanya bantuan sosial tambahan beras 30 kg bisa meringankan beban bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Dari informasi yang beredar, bantuan sosial ini akan disalurkan kepada keluarga yang masuk ke dalam data P3KE.

Baca Juga: 2 Jenis KKS ini Fix Sudah Mencairkan PKH BPNT Periode Salur Juli Agustus 2024

Halaman:

Tags

Terkini