nasional

Tak Hanya Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos, 6 Bantuan Ini Diprediksi akan Diterima KPM Sepanjang Agustus 2024

Jumat, 2 Agustus 2024 | 07:35 WIB
Tak Hanya Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos, 6 Bantuan Ini Diprediksi akan Diterima KPM Sepanjang Agustus 2024 (dinsos.jakarta.go.id)

AYOBOGOR.COM — KPM penerima Bansos reguler Kemensos, yakni PKH dan BPNT, telah mendapat kabar gembira di awal Agustus 2024 ini. Terutama untuk KPM pemegang KKS atau kartu merah putih.

Pasalnya, terhitung sejak 30 Juli 2024 lalu, status di SIKS-NG sudah berubah ke SI khususnya untuk bantuan PKH via KKS Bank Himbara alokasi Juli – Agustus 2024.

Selang sehari kemudian, yakni pada 31 Juli 2024, BPNT alokasi Juli – Agustus 2024 statusnya juga terpantau berubah menjadi SI di SIKS-NG.

Baca Juga: Termasuk Nominal Rp 150.000 dan Rp 400 Ribu, Inilah 4 Bansos Cair Bertubi-tubi Mulai Awal Agustus 2024, Ada Penyaluran Dobel

Tak menunggu lama, beberapa bank penyalur baik PKH maupun BPNT secara bertahap sudah mencairkan dana bantuan dari Kemensos ke rekening KPM.

Bank penyalur yang tercatat sudah mulai mencairkan baik PKH maupun BPNT adalah BSI, yakni bank penyalur untuk KPM yang berada di Provinsi Aceh.

Untuk Bansos PKH sendiri sudah tercatat pencairannya di BRI serta BNI secara bertahap. Sedangkan BPNT masih menunggu dicairkan di bank penyalur lain, yakni BRI, BNI dan Mandiri, yang kemungkinan tidak akan lama lagi.

Selain PKH dan BPNT yang merupakan Bansos reguler sebagai program prioritas pemerintah dalam upaya perlindungan sosial, ada jenis bantuan lain yang diprediksi akan diterima KPM sepanjang Agustus 2024 ini.

Baca Juga: PKH BNI Cair Alokasi Juli Agustus 2024, Berikut Update untuk Mandiri dan Bansos BPNT Tahap 5, KPM Segera Cek KKS Masing-Masing

Kanal YouTube Pendamping Sosial mencatat setidaknya ada 6 bantuan lain, selain PKH dan BPNT, yang estimasi realisasi pencairannya dilakukan pada Agustus 2024 ini.

Yang pertama yakni program Prakerja gelombang 71. Sebagaimana diketahui, Prakerja adalah program pemerintah di bidang pelatihan keahlian.

Program ini bisa diikuti oleh yang sedang mencari kerja maupun untuk yang sudah bekerja dan ingin meng-upgrade skill.

Selain itu, per 2023 lalu, juga sudah muncul peraturan resmi bahwa KPM penerima PKH maupun BPNT bisa menjadi peserta prakerja.

Baca Juga: Bansos Rp 600.000 Hingga Rp 750 Ribu Cair Mendadak di KKS Bank Himbara Awal Agustus, Ada Kabar Baik Untuk PKH via PT Pos Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini