Dengan nominal mulai dari 150 rupiah hingga 1,8 juta rupiah untuk para komponen yang akan disalurkan bantuan sosial PKH.
Terkait dengan komponen bantuan sosial PKH untuk korban pelanggaran HAM ini memang agak susah persyaratannya.
Sebab perlu juga melampirkan atau menunjukkan bukti validasi sebagai korban dari pelanggaran HAM berat, baru bisa mendapatkan bantuan sosial PKH.***