AYOBOGOR.COM - Semua komponen bantuan sosial PKH mulai disalurkan, dari komponen SD hingga untuk korban pelanggaran HAM.
Terkait dengan nominal bantuan sosial PKH untuk SD yaitu 150 ribu rupiah dan untuk Korban pelanggaran HAM ini berkisar 1 juta 800 ribu rupiah.
Informasi terbaru bantuan sosial PKH sendiri disalurkan melalui kartu KKS dari Bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI.
Sementara ini KPM yang telah disalurkan di Kartu KKS yaitu pada kartu yang diterbitkan dari 2 Bank penyalur ini.
2 Bank penyalur ini yaitu ada Bank BSI dan Bank BRI, sedangkan untuk bank Mandiri dan BNI masih belum ada informasi terbaru.
Jadi dari beberapa KPM yang belum disalurkan bantuan sosial PKH maupun BPNT bisa untuk mengecek nantinya melalui live in Mandiri atau m banking.
Sehingga selain tidak perlu repot bolak balik menuju ke ATM juga tidak bikin kartu rusak. Maka dari itu, jika belum memiliki ATM banking atau mobile banking ini bisa mengurusnya melalui bank terkait.
Kemudian informasi terbaru terkait keterangan di aplikasi SIKS NG pada keterangan SP2D juga sudah tertulis SI.
Jadi ketika keterangan sudah SI atau Standing instruction ini tinggal menunggu top up ke bank penyalur. Meskipun begitu, perlu diketahui bahwa masing masing bank penyalur juga memiliki jadwal tersendiri dalam memproses bantuan sosial ini.
Sehingga ada tips selanjutnya selain memantau melalui mobile banking juga bisa dengan bertanya kepada Pendamping Sosial di masing masing wilayahnya.
Dilansir dari akun YouTube Diary Bansos pad (31/7) mulai hari ini hampir semua komponen bantuan sosial PKH dari komponen SD, SMP, SMA, lansia, hingga ibu hamil.