Namun, hal ini tidak menjamin bahwa bank yang pertama kali berhasil cek rekening akan mencairkan dana terlebih dahulu.
Berdasarkan pengalaman pencairan sebelumnya, wilayah yang akan menerima bantuan lebih dahulu dikelompokkan menjadi tiga kategori sebagai berikut:
Wilayah 1: Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Kep. Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Jawa Barat.
Wilayah 2: DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Bali, NTB, dan NTT.
Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Dilaporkan bahwa bantuan PKH untuk alokasi Juli-Agustus 2024 yang disalurkan melalui kartu KKS akan dicairkan terlebih dahulu di wilayah 2, kemudian di wilayah 1, dan terakhir di wilayah 3.
Itulah informasi terbaru mengenai pencairan Bansos PKH periode Juli-Agustus 2024. Semoga prosesnya berjalan lancar dan tepat sasaran.***