Dari pengalaman biasanya penyaluran bantuan sosial BPNT dan PKH yang cair melalui PT Pos Indonesia itu biasanya dibarengkan.
Jadi kalau memang untuk penyaluran bantuan sosial BPNT duluan masuk, biasanya akan ditunggu terlebih dahulu sampai penyaluran bantuan sosial PKH masuk juga.
Jadi ketika dana bantuan sosial baik BPNT dan PKH masuk di rekening KPM, baru pihak PT Pos Indonesia menjadwalkan pencairan bantuan sosial ini.
Setelah itu juga akan menjadwalkan lokasi dan tanggal penyaluran bantuan sosial nanti ditentukan dimana lokasi dan waktunya.
Kemudian dari pihak PT Pos Indonesia nantinya bakal mendatangi KPM yang bakal disalurkan bantuan sosial tersebut untuk mengambil gambar rumah dan foto KPM-nya.
Nominal bantuan sosial yang cair melalui PT Pos Indonesia juga bakal berbeda, meskipun nominal secara akumulatif selama setahun juga sama.
Sebab bantuan sosial yang cair melalui PT Pos Indonesia cairnya 3 bulan sekali, sedangkan yang cair melalui Kartu KKS 2 bulan sekali.
Nah untuk bantuan sosial melalui kartu KKS ini cairnya mengalami penyesuaian nominalnya akan sedikit dibanding melalui PT Pos Indonesia.
Anggap saja untuk BPNT 200 ribu perbulan, jadi apabila cair melalui PT Pos Indonesia artinya itu untuk 3 bulan sekaligus. Jadi nominalnya 600 ribu rupiah
Sedangkan untuk bantuan sosial yang cair melalui Kartu KKS alokasi 2 bulan saja dan nominalnya RP 400 ribu.
Disebutkan melalui video unggahan Pendamping Sosial beberapa tahapan bulan pencairan bantuan sosial dalam tempo setahun.
Tahap pertama yaitu bulan Januari, Februari, Maret dan tahap kedua April Mei Juni, dan tahap ketiga Juli Agustus September.
Baca Juga: Jelang Upacara HUT RI di IKN, DPR Soroti Kesiapan Infrastruktur Pendukung dan Energi Terbarukan
Kemudian untuk tahap 4 Oktober November Desember yang penyalurannya bantuan sosial ini melalui PT Pos Indonesia.