Selain itu, kriteria atau ciri penerima bantuan ini adalah yang mempunyai penghasilan sebesar Rp300 ribu per bulan atau yang mempunyai penyakit kronis.
Anggaran untuk BLT ini setiap daerah pun tidak sama namun dengan ketentuan yakni 25 persen dari APBdesa.
Semoga dengan adanya bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.
Demikianlah ulasan kabar gembira untuk semua KPM ternyata BLT ini cair duluan alokasi bulan Juli Agustus September 2024.***