nasional

Surat Undangan Pengambilan Bansos Hari Ini dan BLT Baru Nominal Mulai Rp 100 Ribu Sampai Rp 300 Ribu

Senin, 22 Juli 2024 | 22:05 WIB
Surat Undangan Pengambilan Bansos Hari Ini dan BLT Baru Nominal Mulai Rp 100 Ribu Sampai Rp 300 Ribu (AYOBOGOR.COM)

AYOBOGOR.COM - PT Pos Indonesia telah menerbitkan surat undangan pengambilan bansos hari ini. Ada pula BLT baru dengan nominal saldo bansos mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu per KPM.

Melansir dari kanal youtube Naura Vlog, bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah memiliki banyak jenis dan waktu penyalurannya yang berbeda-beda. Selain bantuan reguler dan bantuan tambahan yang rutin disalurkan ada pula bantuan-bantuan sosial baru.

Pada bulan Juli ini pemerintah membagikan bansos pangan baru bernama bansos intervensi penanganan kerawanan pangan. Bansos ini pertama kali diluncurkan pada bulan Juni oleh badan pangan nasional (Bapanas) yang bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: PKH BPNT Cair Hari ini, Sebanyak 164.053 KPM Mulai Tarik Saldo

Bantuan ini diberikan pada para KPM yang terdaftar dalam data P3KE atau miskin ekstrim Kementerian PMK. Bantuan berupa paket bahan makanan segar dan kemasan berkualitas tinggi diberikan pada setiap KPM.

Paket bansos terdiri dari 1 kaleng kornet sapi, 4 kaleng sarden ikan, 2 botol minyak goreng, 2 pcs garam, 2 pcs bihun jagung dan 2 pcs kacang hijau. Proses penyaluran bansos ini telah dilakukan di wilayah Cilacap dan Kebumen Jawa Tengah dan akan diikuti oleh wilayah lainnya.

Sistem penyaluran bantuan intervensi penanganan kerawanan pangan dengan membagikan surat undangan pengambilan dari PT Pos. Pengambilan bantuan dilakukan di kantor Pos atau di titik komunitas tertentu yang mudah diakses oleh masyarakat.

Berikutnya mengenai BLT baru yang akan diberikan oleh pemerintah adalah BLT subsidi gas LPG 3 Kg. Pemerintah telah mengumumkan akan mengganti subsidi gas 3 Kg dengan bantuan uang secara langsung.

Baca Juga: Kabar Baik! KPM BPNT PKH Sudah Dapat Tarik Saldo di BNI, BRI, Mandiri dan BSI Mulai Senin 22 Juli 2024

Hal ini disebabkan oleh selama ini gas melon yang hanya diperuntukan untuk masyarakat kurang mampu namun dapat dibeli oleh semua kalangan.

Maka diputuskan akan mengganti pemberian subsidi dari pengurangan harga menjadi BLT yang diberikan pada para KPM.

Setiap rumah tangga masyarakat kurang mampu diperkirakan dapat menggunakan gas LPG 3 Kg sebanyak 1 hingga 4 tabung dalam sebulan. Dengan perhitungan tersebut maka BLT akan diberikan sebesar Rp 100 ribu per bulan.

Nantinya setiap keluarga akan menerima BLT sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan menyesuaikan dengan banyaknya KK dalam keluarga tersebut. Para penerimanya aka diambil dari data DTKS dan disalurkan melalui transfer bank Himbara.

Baca Juga: Ada Saldo Masuk Rp 400 Ribu Tanggal 20 Juli 2024, BPNT Periode Terbaru Sudah Cair?

Halaman:

Tags

Terkini