3. KPM PKH dan BPNT dengan Data Anomali
Jika data KPM terbaca anomali atau tidak valid, baik di rekening maupun di data DTKS, maka bantuan kemungkinan besar tidak bisa dicairkan.
4. KPM PKH dan BPNT dengan Data yang Tidak Sesuai dengan Data Dukcapil
Jika data KPM tidak cocok dengan data di Dukcapil, bantuan tidak bisa dicairkan karena tidak dapat diverifikasi oleh pusat.
5. KPM PKH dan BPNT yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
Bantuan tidak akan diberikan kepada KPM yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan berdasarkan verifikasi kelayakan yang dilakukan setiap bulan oleh pusat.
Demikian informasi terbaru mengenai kriteria KPM yang bansosnya tidak dapat dicairkan. Semoga dapat bermanfaat.***