nasional

Bansos Mulai Disalurkan Besok, 22 Juli 2024! Sayangnya KPM Kategori Ini Tidak Termasuk

Minggu, 21 Juli 2024 | 09:37 WIB
Bansos Mulai Disalurkan Besok, 22 Juli 2024! Sayangnya, KPM Kategori Ini Tidak Termasuk (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat.

Selain itu, ada juga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus yang akan segera disalurkan.

Untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih, pencairan dilakukan setiap dua bulan.

Baca Juga: Nama-nama KPM PKH Murni dan PKH Plus BPNT yang Cair Juli Agustus Sudah Final Closing di SIKS-NG, Via PT Pos Bagaimana

Sedangkan untuk KPM yang pencairannya melalui PT Pos, bantuan PKH diberikan setiap tiga bulan atau setiap triwulan.

Namun, ada informasi penting yang perlu diperhatikan oleh KPM PKH dan BPNT, seperti yang dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog.

Ada beberapa kriteria yang dapat menjadi penyebab bansos PKH tahap keempat dan BPNT tahap kelima untuk alokasi bulan Juli dan Agustus tidak bisa cair.

Berikut adalah beberapa kriteria yang menyebabkan bantuan tidak bisa dicairkan:

Baca Juga: Jadwal BPNT Sudah Ditetapkan dan KPM PKH Berbahagia karena Ada Bansos yang Ditransfer Kemensos untuk Alokasi Juli Agustus 2024

1. KPM PKH dan BPNT yang Tidak Memiliki Komponen PKH dalam Keluarganya

Jika tidak ada anggota keluarga yang termasuk dalam komponen PKH, seperti anak yang sudah lulus sekolah, maka bantuan tidak akan dicairkan.

2. KPM PKH dan BPNT yang Mengundurkan Diri atau Lulus Gradiasi Sejahtera

Bantuan tidak akan diberikan kepada KPM yang mengundurkan diri secara sukarela karena merasa sudah mampu secara ekonomi.

Baca Juga: KPM Lapor Ada Saldo Rp400 Ribu Masuk di KKS BRI Hari Ini dan Cek Apakah untuk Pencairan BPNT Tahap 5

Halaman:

Tags

Terkini