Untuk saat ini, pemberian bansos mengacu kepada data DTKS sehingga memakan waktu yang cukup lama karena diharuskan setiap KPM memiliki rekening bank.
Kurang dari 5 persen KPM yang tidak memiliki rekening bank dikarenakan tinggal di area atau daerah yang sangat terpelosok.
Sehingga data DTKS perlu dibenahi kembali.
Subsidi LPG 3 kg yang diberikan pemerintah saat ini adalah Rp33.000 per tabungnya.
Dan setiap keluarga berhak untuk menggunakan 3 tabung perbulan sehingga jatah tunai yang langsung dikirimkan ke penerima manfaat sekitar Rp100.000 per bulan.
Namun, untuk nominal akhir yang akan diberikan kepada penerima lewat subsidi ini masih belum bisa dipastikan.
Tergantung dengan kebutuhan masyarakat nantinya, ada yang menggunakan 3 tabung per bulan dan 4 tabung per bulan.
Jadi subsidi yang akan diberikan mulai dari Rp100.000 hingga Rp120.000 per bulan.
Bagi masyarakat yang memiliki usaha UMKM maupun yayasan menampung anak yatim piatu akan diberikan uang subsidi lebih oleh pemerintah.
Karena tidak dapat dipungkiri jika memiliki UMKM atau usaha maupun yayasan, akan lebih membutuhkan gas melon lebih banyak.
Namun sampai dengan saat ini, rencana tersebut masih dalam pembahasan dengan DPR bersama Kementerian ESDM.
Para KPM bisa update informasi terbarunya mengenai kanal berita yang terpercaya nantinya.
Demikianlah rangkuman informasi mengenai subsidi gas LPG 3 kg yang akan diganti menjadi BLT dimana para penerima bisa mendapatkan uang tunai hingga Rp120.000.***