AYOBOGOR.COM -- Bagi keluarga miskin di Indonesia dimana bansos seperti PKH, BPNT, dan BST sangatlah dinantikan.
Sebab bagi mereka bantuan tersebut sangatlah bermanfaat untuk penopang hidup mereka, kendati sifatnya hanya membantu dan meringankan saja.
Kabar gembira datangnya dari pemerintah melalui Mensos Tri Rismaharini, melalui laman Setkab.co.id, yang dikutip Ayo Bogor (18/07/24).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos), baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), maupun Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) sudah mulai disalurkan sejak awal Juli.
Pernyataan ini membawa kabar baik bagi para KPM, dan segera mencek ke pihak-pihak yang terkait agar bansos yang dimaksud segera dapat diterima tepat waktu dan dapat dirasakan manfaatnya.
“Perlu kami sampaikan, bahwa untuk PKH, BST, dan BPNT itu sudah mulai disalurkan sejak awal bulan Juli,” ujarnya dalam Keterangan Pers Bersama mengenai Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/07/2021) malam, secara virtual,” ujar Risma.
“Kenapa angkanya masih ada yang bergerak? Karena memang ada proses yang mengganti [sasaran penerima] yang meninggal dan sebagainya, sehingga kami harus mengganti data baru yang kemudian disampaikan ke bank sebagai bank penyalur, terutama PKH dan BPNT, untuk mengubah data tersebut, sehingga kenapa belum tuntas 18,8 juta,” papar Mensos.
Jika ada keterlambatan penerimaan bansos bagi PKM hal tersebut disebabkan adanya perubahan data hasil evaluasi khususnya bagi penerima BPNT.
Adapun dalam hal penyaluran yaitu untuk PKH dan Kartu Sembako akan disalurkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara dalam hal ini yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Rp150 Ribu di KKS BSI Hari Ini 18 Juli 2024, Alokasi Juli Agustus Sudah Dicairkan?
Bagi PKM yang dinyatakan lolos dan menerima bansos silakan dicek secara berkala sebab secara resmi Kemensos telah menyatakan bahwasanya pencairan sudah dimulai semenjak awal bulan Juli 2024.
Bagi yang belum cair untuk tenang sebab pencairan akan dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah karena adanya penyesuaian data PKM berdasarkan survei terbaru dan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim di Kemensos.