Update SIKS-NG Pencairan Bansos PKH Juli Agustus September Lewat PT Pos Hari Ini, Cair Dalam Waktu Dekat?

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 16:46 WIB
Update SIKS-NG Pencairan Bansos PKH Juli Agustus September Lewat PT Pos Hari Ini, Cair Dalam Waktu Dekat? (kemensos.go.id)
Update SIKS-NG Pencairan Bansos PKH Juli Agustus September Lewat PT Pos Hari Ini, Cair Dalam Waktu Dekat? (kemensos.go.id)

AYOBOGOR.COM -- KPM merapat, berikut merupakan hasil cek update status SIKS-NG pencairan bansos PKH via PT Pos hari ini 18 Juli 2024.

Bansos PKH disalurkan via PT pos untuk tiga bulan sekaligus yakni alokasi bulan Juli, Agustus dan September.

Beberapa hari lalu, BPNT via KKS diketahui sudah muncul periode salur Juli Agustus di aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Bansos Rp450 Ribu Masih Terus Disalurkan hingga Hari Ini untuk KPM Golongan Tertentu, Segera Cek Saldo Rekening

Lalu apakh sudah ada hilaal pencairan bansos PKH yang akan disalurkan melalui PT Pos?

Dilansir ayobogor.com dari laman Facebook pendamping sosial @Jihan Nabila, berikut merupakan update pencairan PKH PT Pos hari ini 18 Juli 2024.

"Yang kemarin nanya PKH pos. Ini dia Bestie" unggah Jihan dalam postingan terbarunya.

unggahan tersebut juga dilengkapi dengan bukti tangkapan layar aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Proyek Fantastis Rp9.4 Triliun, Pemerintah Bangun 2.820 Unit Apartemen Canggih untuk ASN yang Pinah ke IKN

Sayangnya dari tangkapan layar tersebut diketahui belum ada hilal pencairan PKH via PT Pos.

"Belum berubah ya statusnya .kemungkinan cair bpnt kks terlebih dahulu setelah itu baru pos persiapan cair" lanjut Jihan.

Status terakhir masih menunjukkan perubahan status PKH April-Juni 2024 yang sudah disalurkan untuk KPM penerima.

Lalu apakaah bansos PKH akan dicairkan dalam waktu dekat?

Mengingat hingga hari ini belum ada hilal perubahan periode salur, maka sangat kecil kemungkinan bansos PKH viaa PT Pos akan disalurkan dalam waktu dekaat.

Baca Juga: PKH Alokasi Juli-September Kapan Cair di Kantor Pos Indonesia? KPM Simak Jadwal Salurnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septina Ayu Handayani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X